Menu
Your Cart
 Google diduga melakukan monopoli di Indonesia, KPPU gelar sidang.

Google diduga melakukan monopoli di Indonesia, KPPU gelar sidang.

Siapa yang tidak mengenal Google, mesin pencari yang paling banyak digunakan di seluruh dunia ini juga memiliki kantor di Indonesia. Namun muncul berita tentang dugaan monopoli yang dilakukan oleh Google. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang atas dugaan persaingan usaha yang tidak sehat oleh Google via Google Play Billing (GPB) System.

Google Play Billing merupakan metode transaksi pembelian produk dan layanan digital yang wajib di dalam aplikasi yang disalurkan melalui Google Play Store. Layanan Google Play Billing mempunyai biaya senilai 15% sampai dengan 30% dari harga pembelian produk kepada developer aplikasi.

Sidang ini berawal karena sebelumnya telah dilakukan penyelidikan yang dilakukan oleh KPPU terhadap Google berdasarkan hasil Rapat Komisi pada 14 September 2022, setelah melanjutkan hasil penelitian Sekretariat KPPU. Sidang baru resmi digelar setelah 2 tahun lamanya.

Tim investigasi KPPU memaparkan laporan dugaan pelanggaran oleh Google yang merupakan rangkuman dari 40 dokumen investigasi.

Menurut keterangan tertulis KPPU, Google diduga melanggar Pasal 17, 19 Huruf (a) dan (b), serta Pasal 25 Ayat (1) Huruf (a) dan (b) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Tuduhan KPPU adalah adanya monopoli distributor aplikasi di Google Play, sistem pembayaran tunggal, dan potongan komisi terhadap developer yang terbilang sangat tinggi.

Dengan peraturan Google yang mewajibkan pengembang aplikasi untuk mendistribusikan aplikasinya via Google Play Store menggunakan Google Play Billing System dengan ancaman pemberian sanksi berupa penghapusan aplikasi dari Google Play Store jika tidak patuh.

Hal itu jelas menguntungkan Google dan mendesak para developer aplikasi. Berdasarkan data riset KPPU, Google Play Store memberikan distribusi besar di pasar Indonesia, yakni sampai dengan 93%.

Banyak juga developer yang berkata bahwa Google Play Store memang menjadi primadona yang sulit untuk dicari alternatifnya karena jumlah pengguna di Indonesia mayoritas menggunakan aplikasi ini.

 

Comments (0)

    Leave Your Comment