
Kebocoran dan peretasan data terjadi berulang kali di Indonesia
Di Indonesia rasanya sudah menjadi hal yang biasa dan lumrah ketika kebocoran data terjadi. Data ASN (Aparatur Sipil Negara) BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang bocor biasanya dijual di forum hacker Breachforums dengan kisaran harga $10.000 atau setara dengan Rp160.000.000.
Seperti kasus yang pernah terjadi, komunitas hacker dengan nama Lockbit meretas data berukuran 1,5 Terrabyte yang berisi 15 juta data pribadi BSI. Data tersebut mencakup data pribadi pengguna, kata sandi (password), data karyawan, dan dokumen penting lainnya.
Selain itu juga muncul dugaan kebocoran data di di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri sebanyak 337 juta data pada Juli 2023 silam. Pada saat itu, Dukcapil membantah hal tersebut dan mengatakan data yang berhasil diretas berbeda dengan yang ada di dalam database.
Dari situ muncul sebuah nama yang cukup menghebohkan jagat maya Indonesia, Bjorka. Peretas ini menyampaikan bahwa sebanyak 105 juta data pemilih dari situs resmi KPU telah bocor pada September 2022. Data yang sudah bocor itu termasuk nama lengkap, NIK (Nomor induk kependudukan), bahkan sampai dengan alamat si pemilih.
Tak hanya itu, selanjutnya ada juga 19,56 juta data BPJS Ketenagakerjaan diperjualbelikan di situs para hacker berkumpul, Darkweb, pada maret 2023 lalu yang didalangi oleh Bjorka.
Walaupun tidak termasuk sebagai kasus kebocoran data, namun lumpuhnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang disebabkan serangan ransomware juga menjadi perhatian semua orang karena terkait dengan keamanan siber di Indonesia.
Lalu kasus dugaan kebocoran data ASN BKN terbaru yang terjadi dikemukakan oleh Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC berawal dari sebuah postingan dari seorang hacker dengan julukan “TopiAx” di Breachforums pada 10 Agustus 2024. TopiAx mengatakan bahwa dirinya berhasil mencuri data dari BKN sejumlah 4.759.218 data.
Di antaranya Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Gelar, Tangal CPNS , Tanggal PNS, NIP, Nomor Sk Cpns , Nomor Sk Pns , Golongan, Jabatan, Instansi, Alamat, Nomor Identitas, Nomor Hp, Email, Pendidikan, Jurusan, Tahun Lulus. Selain itu, masih banyak data lain baik cleartext maupun text yang sudah diproses menggunakan metode kriptografi.
Dengan semakin seringnya terjadi kejadian kebocoran data pribadi, menurut CISSReC hal yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi sehingga bisa diambil tindakan serta memberikan sanksi kepada PSE yang mengalami insiden kebocoran data tersebut.
/Yunan
Comments (0)
Leave Your Comment